RI Kebut Revisi PP 96/2021 Demi Kempit 61 Persen Saham Freeport

Tribun Erogar Papua – Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah akan mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara demi menguasai 61 persen saham PT Freeport Indonesia.

Revisi PP 96/2021 sendiri, kata Bahlil, sudah dibahas dalam gelaran rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

“Jadi PP 96, kemarin kita sudah ratas, dan kita akan percepat proses keputusannya. Jadi PP 96 ini kita melakukan penyesuaian-penyesuaian,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers BKPM, Kantor BKPM, Jakarta Selatan, pada Senin (18/3).

Salah satu poin yang dibahas dalam revisi peraturan tersebut ialah percepatan perpanjangan izin, sehingga perpanjangan izin tidak lagi paling cepat dalam kurun waktu 5 tahun. Hal ini berlaku untuk semua perusahaan untuk memberikan kepastian bisnis.

Saat ini, Indonesia menguasai 51 persen saham Freeport.

“Negosiasi kami (dengan Freeport) sudah selesai, dan sebentar lagi akan kami selesaikan begitu PP 96 selesai, dan Insyaallah kalau itu sudah terjadi maka potensi penambahan saham freeport untuk Republik Indonesia yang sekarang sudah 51 ke depan itu menjadi 61 persen.” jelasnya.

“Artinya Freeport bukan lagi milik orang lain, milik kita, karena saham kita sudah 61 persen,” sambung Bahlil.

Namun demikian, Bahlil tidak merinci kapan aksi akuisisi tersebut rampung.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengungkapkan divestasi 10 persen saham Freeport Indonesia menunggu peraturan pemerintah (pp) terkait terbit. Menurut Jokowi, pp tersebut akan memastikan semua pihak diuntungkan.

“Semuanya diuntungkan, tapi tetap pemegang mayoritas lebih banyak itu ada di Indonesia,” ujarnya.

Divestasi saham itu sendiri menjadi syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pertambangan PTFI setelah 2041.

Sumber : CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *