Penegasan MUI dan Muhammadiyah Soal Haram Kurma Israel

Berawal dari munculnya boikot kurma dari Israel di media sosial, kini beberapa lembaga Islam ikut menyerukan. Kini MUI dan Muhammadiyah menegaskan kurma dari Israel hukumnya haram.

Awalnya MUI menyarankan umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Termasuk kurma produksi Israel.

“Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Berawal dari munculnya boikot kurma dari Israel di media sosial, kini beberapa lembaga Islam ikut menyerukan. Kini MUI dan Muhammadiyah menegaskan kurma dari Israel hukumnya haram.

Awalnya MUI menyarankan umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Termasuk kurma produksi Israel.

“Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Sumber : Detik News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *